Kamus Bahasa Daerah
Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur
Ketentuan Hukum
Beranda
Bahasa Kutai-Bahasa Indonesia
1 hasil
pe.kan
n
pasar yg tidak menetap (tidak permanen), diadakan hanya
pd
hari-hari
dan tempat-tempat
tertentu